Pemerintah Gampong Mibo Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi


Banda Aceh – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, Pemerintah Gampong Mibo mengadakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa” pada Rabu 18 Desember 2024 di Gedung Perpustakaan Gampong Mibo. Acara ini menghadirkan Camat Banda Raya, Bapak Rahmat Kadafi, sebagai pemateri utama.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Penjabat (PJ) Keuchik Gampong Mibo Safriandri, SH, yang menekankan pentingnya pemahaman perangkat gampong mengenai titik-titik rawan korupsi dalam pengelolaan dana desa. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan perangkat gampong serta Tuha Peut Gampong (TPG) dalam menjalankan tugasnya.

“Kegiatan ini diikuti oleh 22 peserta, yang terdiri dari 13 orang perangkat Gampong Mibo dan 9 orang Tuha Peut Gampong. Kami berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh peserta dapat memahami risiko serta cara pencegahan korupsi dalam pengelolaan dana desa demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar PJ Keuchik Gampong Mibo.

Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Gampong Mibo
Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Gampong Mibo

Sesi sosialisasi yang dipimpin oleh Camat Banda Raya berlangsung interaktif dan edukatif. Dalam paparannya, Bapak Rahmat Kadafi menjelaskan berbagai aspek terkait pengelolaan dana desa yang rentan terhadap penyimpangan. Ia juga memberikan tips dan langkah-langkah praktis untuk mencegah terjadinya korupsi, seperti pentingnya transparansi dalam pelaporan keuangan, pengawasan internal yang ketat, serta pelibatan masyarakat dalam proses pengelolaan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Gampong Mibo untuk mewujudkan tata kelola dana desa yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Para peserta terlihat antusias mengikuti sesi tanya jawab yang memberikan pemahaman lebih mendalam terkait kendala dan solusi yang dapat diterapkan dalam pengelolaan dana desa.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat gampong dan TPG dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh guna menciptakan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.