Gampong Mibo Laksanakan Musyawarah RKPG

Banda Aceh – Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) Gampong Mibo sukses digelar pada malam Kamis, 25 Desember 2024, bertempat di Gedung Perpustakaan Gampong Mibo. Acara tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk bersama-sama merumuskan arah kebijakan pembangunan desa pada tahun 2025.

Dalam pengantar musyawarah, Penjabat (Pj.) Keuchik Gampong Mibo, Safriandri, menekankan pentingnya menyelesaikan RKPG meskipun pelaksanaannya sedikit terlambat. “RKPG harus kita selesaikan dalam waktu dekat karena ini menjadi dasar perencanaan pembangunan di Gampong Mibo untuk tahun mendatang,” tegas PJ. Keuchik.

PJ. Keuchik juga mengungkapkan pagu Dana Desa Gampong Mibo untuk tahun 2025 sebesar Rp787.809.000. Dana ini akan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program prioritas yang dirancang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pendamping Desa yang hadir dalam musyawarah tersebut turut memberikan arahan terkait fokus penggunaan Dana Desa 2025 berdasarkan Permendes Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Beberapa fokus utama yang diatur dalam kebijakan tersebut mencakup penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas layanan dasar, serta penanganan kemiskinan ekstrem di tingkat desa.

Salah satu agenda penting yang dibahas dalam musyawarah adalah rencana pembaharuan pengurus Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Mibo serta penyertaan modal untuk mendukung operasional BUMG. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran BUMG sebagai motor penggerak ekonomi lokal di Gampong Mibo.

Musyawarah juga menjadi ajang evaluasi kinerja BUMG sebelumnya, termasuk pemetaan potensi usaha baru yang dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dalam diskusi, warga dan perangkat desa sepakat bahwa pengelolaan dana desa harus lebih transparan dan akuntabel untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Pelaksanaan Musyawarah RKPG ini menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan. Dengan adanya kebijakan yang berbasis musyawarah, diharapkan Dana Desa 2025 dapat digunakan secara optimal untuk mendukung kebutuhan dasar, meningkatkan kesejahteraan warga, serta mendorong kemandirian ekonomi di Gampong Mibo.

Selain itu, pembaharuan pengurus BUMG diharapkan membawa semangat baru dalam pengelolaan usaha gampong. Penyertaan modal juga menjadi langkah strategis untuk memperluas cakupan usaha yang dikelola BUMG, seperti sektor perdagangan, jasa, dan pemberdayaan UMKM lokal.

Musyawarah ini mencerminkan komitmen pemerintah gampong untuk terus mendorong pembangunan berbasis masyarakat, sesuai dengan semangat Undang-Undang Desa. Keberlanjutan dari program-program yang dirancang dalam RKPG akan menjadi barometer keberhasilan Gampong Mibo dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.